Percepat Pembangunan, Bupati Puncak Tinjau Lokasi Kawasan Perkantoran Terpadu di Distrik Gome


K.F: Bupati Puncak Elvis Tabuni Bersama rombongan, menuju lokasi perencanaan Kawasan Kantor Bupati
GOME — Bupati Puncak, Elvis Tabuni, didampingi Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, meninjau langsung lahan rencana kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Puncak di Distrik Gome, Jumat (13/3/2026). Peninjauan ini turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRK, Asisten Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta keluarga pemilik hak ulayat dari Kampung Inggal dan Kampung Wako.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepastian lokasi pembangunan infrastruktur vital, termasuk rencana gedung Kantor Bupati dan Kantor DPRK Puncak. Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menunjukkan komitmen transparansi dalam setiap tahapan pembangunan daerah.
Peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pengadaan tanah yang telah dilakukan sebelumnya. Tim gabungan telah menyisir empat titik lokasi strategis. Menariknya, proses pematokan lahan sudah dimulai sejak Kamis (12/3) dan berlanjut hingga Jumat di Kampung Wako sebagai penanda awal wilayah administratif pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati Elvis Tabuni menegaskan pentingnya pendekatan dialogis dan penghormatan terhadap hak-hak adat dalam proses pengadaan lahan.

“Hari ini, para pemilik hak ulayat telah sepakat menyerahkan lahan mulai dari lapangan ini (titik patok kantor bupati) hingga ke Gereja Damai. Lokasi ini direncanakan akan menjadi pusat perkantoran bupati,” ujar Elvis Tabuni.
Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan penuh dari masyarakat Distrik Gome yang secara sukarela mengawal proses penentuan batas lahan. Sebagai langkah hukum selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Puncak akan segera melaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama para pemilik hak ulayat dan pihak terkait lainnya.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak, khususnya warga Gome, yang telah hadir dan berpartisipasi dalam peninjauan serta penetapan titik patok kawasan perkantoran ini,” tutupnya.
Melalui sinkronisasi antara pemerintah dan pemilik hak ulayat ini, diharapkan pembangunan kawasan perkantoran di Distrik Gome dapat segera terealisasi. Hal ini diyakini akan mempercepat peningkatan pelayanan publik dan memacu roda pembangunan di Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak)