Buka Musrenbang 2027, Bupati Elvis Tabuni Tekankan Skala Prioritas dan Dampak Luas bagi Masyarakat

K.F: Saat membuka musrenbang 2027, Plt. Kepala Bappeda Herman D. Wanma bersama Bupati Puncak Puncak Elvis Tabuni, Pj. Setda Puncak Nenu Tabuni di dampingi Ketua Tim Bapperida Prov. Papua Tengah Mekias Yeimo.
ILAGA – Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni, di Aula Negelar pada Selasa (14/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Elvis Tabuni menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan daerah. Forum ini berfungsi untuk menyelaraskan berbagai usulan, mulai dari tingkat kampung dan distrik hingga ke tingkat perangkat daerah.
"Tujuannya agar seluruh aspirasi menyatu menjadi satu kesatuan rencana pembangunan Kabupaten Puncak yang terarah dan berkelanjutan," ujar Bupati.
Elvis Tabuni juga berharap dalam musrenbang ini juga,harus seluruh peserta untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas. Menurutnya, perencanaan harus didasarkan pada tiga pilar utama: kebutuhan riil masyarakat, potensi wilayah, dan kemampuan keuangan daerah.

"Saya menekankan agar setiap usulan program benar-benar berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat serta memiliki dampak yang luas. Saya berharap forum ini menghasilkan dokumen yang berkualitas, partisipatif, dan akuntabel sebagai dasar penyusunan RKPD 2027," tambahnya.
Ia mengatakan,Pada tahun kedua periode kepemimpinannya kali ini, Pemkab Puncak mengusung tema pembangunan: "Pemantapan Kelembagaan Pelayanan Dasar serta Pemberdayaan Ekonomi Lokal yang Bersinergi dengan Pola Penghidupan Masyarakat Adat."
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Puncak, Herman Daniel Wanma, S.STP., M.KP, mengatakan melalui Musrenbang ini, diharapkan mampu mengakomodir Aspirasi masyarakat dan juga harus Tertib Administrasi,terutama untuk dana Otsus.

“Musrenbang ini bertujuan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat demi mewujudkan perencanaan yang tepat sasaran.Adapun target utama dari Musrenbang 2027 meliputi, Penyusunan prioritas program pembangunan tahun 2027, Sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dengan program pemerintah, Terwujudnya dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berkualitas,”jelasnya.
Terkait penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus), Herman memberikan catatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap tertib administrasi.
"Semua OPD pengguna dana Otsus wajib melengkapi data dukung secara administrasi, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan dokumen pendukung lainnya. Hal ini penting agar setiap sen dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," pungkas Herman.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah,diantaranya Wakil Bupati Naftali Akawal,Penjabat sekda Puncak, DPRD Puncak, Forkopimda, Kepala Distrik, Kepala Kampung, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak)