Kabupaten Puncak Pertama di Papua Tengah Serahkan DPA Tahun 2026

K.F: Bupati Elvis Tabuni saat menyerahkan DPA Tahun 2026 kepada para kepala OPD Puncak, Jumat, 23 Januari 2026 di Aula BPKAD Puncak, Kota Ilaga.
ILAGA—Bupati Puncak, Provinsi Papua Tengah, Elvis Tabuni, SE,MM secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat, 23 Januari 2026 di Aula Negelar, Kota Ilaga.
Bupati Elvis Tabuni dalam arahannya mengatakan, penyerahan DPA pada hari ini memiliki makna yang sangat penting dan membanggakan Pemda dan masyarakat Puncak. Sebab dilihat dari tabel rekapitulasi timeline dokumen APBD Tahun Anggaran 2026 di seluruh kabupaten wilayah Provinsi Papua Tengah, Puncak merupakan kabupaten pertama yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pencapaian ini bukanlah hal yang biasa, tetapi merupakan hasil dari kerja keras, kerja sama, dan komitmen seluruh jajaran DPRK Puncak bersama pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, pembahasan, hingga penetapan anggaran yang berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan,” kata Elvis.
Oleh karena itu, Bupati Elvis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRK Puncak beserta anggotanya dan juga kepada seluruh OPD dan pihak pihak terkait lainnya, yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar.
Menurut Bupati Elvis, dengan diserahkannya DPA 2026 ini, maka seluruh program dan kegiatan pembangunan di Puncak sudah dapat segera dilaksanakan. Ia menegaskan kepada seluruh kepala OPD agar melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan DPA yang telah ditetapkan.
“Kita harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan rasa tanggung jawab, mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dan memastikan bahwa setiap kegiatan benar benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, keberhasilan yang kita capai hari ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Prestasi sebagai kabupaten yang cepat menetapkan APBD sesuai jadwal harus kita pertahankan, bahkan ke depan harus kita tingkatkan agar kinerja pemerintahan semakin baik, pelayanan publik semakin optimal, dan pembangunan daerah berjalan lebih maju dan merata.

“Saya berharap, dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh jajaran OPD, maka pada tahun-tahun berikutnya kita dapat terus mempertahankan pencapaian ini, serta membawa Kabupaten Puncak menjadi daerah yang semakin maju, tertib dalam pengelolaan keuangan, dan dipercaya oleh masyarakat,” tutupnya. (Diskominfo Puncak/GMR)