Pemkab Puncak Rencanakan Pemekaran 94 Kampung dan 5 Distrik

K.F: Bupati Puncak Elvis Tabuni, saat memberikan sosialisasi Rencana Pemekaran Kampung dan Distrik Tahun 2026, dihadiri oleh Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni dan Penjabat Sekda Puncak Nenu Tabuni, serta Forkompindan Puncak, di Aula Negelar, Ilaga, Senin (27/7/2026).
ILAGA - Pemerintah Kabupaten Puncak resmi
menggelar kegiatan Sosialisasi Rencana Pemekaran Kampung dan Distrik Tahun
2026. Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni,
S.E., M.M, serta dihadiri oleh Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, serta Penjabat
Sekda Puncak Nenu Tabuni, serta unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK
Puncak, para kepala OPD, 25 kepala distrik, 206 kepala kampung, tokoh adat,
tokoh agama, serta elemen masyarakat setempat di Aula Negelar, Ilaga, Senin
(27/7/2026).
Dalam
sambutannya, Bupati Elvis Tabuni memaparkan data resmi terkait rencana penataan
wilayah di Kabupaten Puncak. Pemerintah daerah telah menetapkan rencana
pemekaran sebanyak 94 kampung baru, sehingga jumlah kampung yang semula 206
akan bertambah menjadi 300 kampung. Selain itu, pemerintah juga merencanakan
penambahan 5 distrik baru, menjadikan total distrik di Kabupaten Puncak dari 25
distrik meningkat menjadi 30 distrik.

Bupati menegaskan
bahwa kampung-kampung yang direncanakan untuk dimekarkan belum otomatis menjadi
kampung definitif. Seluruhnya masih harus melalui proses kajian dan penelitian
sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nantinya, akan dilakukan pemeriksaan
terhadap seluruh persyaratan, seperti jumlah penduduk yang memadai, luas dan
batas wilayah yang jelas, kesiapan administrasi pemerintahan serta persyaratan
teknis lainnya.
"Apabila
seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka proses pemekaran dapat dilanjutkan
sesuai tahapan yang berlaku," ujar Bupati Elvis Tabuni.
Ia juga berharap
dukungan dari seluruh masyarakat, para kepala kampung, kepala distrik, tokoh
adat, dan semua pihak untuk membantu pemerintah dalam melengkapi dokumen serta
administrasi yang diperlukan. Menurutnya, proses pemekaran ini bukan pekerjaan
yang mudah dan instan, melainkan harus mengikuti tahapan agar hasilnya benar,
sah, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Jumlah tersebut
telah melalui kajian matang dan ditetapkan sebagai kebijakan resmi pemerintah
daerah. "Jumlah tersebut sudah menjadi perencanaan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan
aksi demonstrasi, tidak melakukan pemaksaan kehendak, dan tidak membuat
tuntutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan," tegasnya di hadapan
para peserta sosialisasi.
Lebih lanjut,
Bupati Puncak memperingatkan agar seluruh masyarakat tidak melakukan tindakan
pemalangan fasilitas umum maupun kantor pemerintahan pascakegiatan sosialisasi
ini. Ia menegaskan tidak akan segan-segan memberikan teguran lisan maupun
tertulis serta mengambil langkah hukum sesuai aturan perundang-undangan yang
berlaku bagi pihak yang tetap mengganggu ketertiban umum.

Bupati mengajak
seluruh kepala distrik, kepala kampung, dan tokoh masyarakat untuk bergotong
royong membantu pemerintah dalam melengkapi dokumen administrasi yang
diperlukan secara bertahap sesuai mekanisme hukum.
Pada kesempatan
yang sama, Bupati Elvis Tabuni menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang
tinggi kepada seluruh masyarakat Puncak atas suksesnya pelantikan kepala
distrik dan kepala kampung beberapa waktu lalu yang berjalan dengan aman,
tertib, dan lancar tanpa gangguan berarti. Keberhasilan tersebut dinilainya
sebagai bukti nyata kedewasaan masyarakat dalam menjaga persatuan daerah.
Selain fokus pada
penataan wilayah administrasi, Bupati juga mengalihkan perhatian pada sektor
ketahanan pangan lokal. Ia mengajak masyarakat untuk lebih giat berkebun dan
memanfaatkan lahan kosong yang dimiliki.
Sebagai bentuk
dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Puncak menyiapkan program penghargaan atau
hadiah khusus bagi masyarakat yang berhasil membuka dan mengelola kebun dengan
baik. Tim penilai dari Dinas Pertanian akan turun langsung ke lapangan untuk
melakukan verifikasi berdasarkan kriteria lokal yang telah ditentukan. Program
ini diharapkan mampu memotivasi warga untuk memperkuat ekonomi keluarga
sekaligus memajukan sektor pertanian di Kabupaten Puncak.
Menutup arahannya, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan senantiasa menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif demi kemajuan bersama. (Diskominfo Puncak)